Presiden SBY menyampaikan keterangan pemerintah atas Rancangan
Undang-Undang Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN)
2013 beserta nota keuangannya di depan Rapat Paripurna DPR RI di
Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta pada tanggal 16 Agustus yang lalu.
Dalam penyampaiannya itu Presiden menyebutkan tentang alokasi anggaran
untuk lembaga dan kementerian negara, ada 7 kementerian negara dan
lembaga yang akan mendapatkan alokasi anggaran di atas Rp.30 triliun,
dan Kementerian Pertahanan menjadi penerima kucuran terbesar untuk
tahun 2013 ini. Berikut 7 kementerian dan Lembaga yang mendapat
alokasì anggaran di atas Rp.30 triliun:
1. Kementerian Pertahanan dengan anggaran sebesar Rp.77,7 triliun.
2. Kementerian Pekerjaan Umum dengan anggaran 69,1 triliun.
3. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Rp.66 trìliun.
4. Kepolisian Negara Republik Indonesia (POLRI) Rp.43,4 triliun.
5. Kementerian Agama dengan anggaran sebesar Rp.41,7 triliun.
6. Kementerian Perhubungan dengan anggaran sebesar Rp.31.4 triliun.
7. Kementerian Kesehatan dengan anggaran sebesar Rp.31,2 triliun.
Thursday, August 23, 2012
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
No comments:
Post a Comment